Jasa Urus Surat Pindah Murah Di Kec. Pelayangan Kota Jambi Hanya di Mitrakarya.id
Persyaratan Kepengurusan Surat Pindah
1. KK dan KTP
2. Mengisi Formulir Permohonan Pindah
Jenis Kepindahan
Kepala Keluarga
Kepala Keluarga dan seluruh anggota keluarga
Kepala Keluarga dan sebagian anggota keluarga
Anggota Keluarga
Klasifikasi dan Pejabat Yang Menandatangani Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)
Dalam satu Desa/ Kelurahan.
Antar Desa/Kelurahan dalam satu Kecamatan. Penduduk datang langsung ke tempat pelayanan
Antar Kecamatan dalam satu Kabupaten/ Kota
Antar Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Antar Provinsi ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tata cara :
Hadir sendiri/Kuasa ke tempat pelayanan Kecamatan/Dinas Dukcapil.
Mengisi formulir Permohonan Pindah dan menyerahkan Formulir Permohonan Pindah di sertai KK dan KTP.
Setelah selesai Proses Petugas akan memberikan SKPWNI baik format .pdf maupun fisik SKPWNI.
Ketentuan
Pada saat diserahkan SKPWNI kepada penduduk, KTP-el tetap dibawakan pemohon untuk diserahkan di Disdukcapil tempat tujuan/alamat baru.
SKPWNI berlaku selama 100 (seratus) hari kerja.
Apabila masa berlaku habis dan penduduk tidak melaporkan rencana kepindahan ke daerah tujuan SKPWNI dinyatakan tidak berlaku, Pemohon harus melaporkan dan memohon kembali SKPWNI ke Disdukcapil Purworejo.
Kepindahan bagi anak dibawah usia 17 tahun harus disertai Surat Kesanggupan Pengasuhan Anak.
PELAYAN TERCEPAT DAN TERBAIK SILAHKAN HUBUNGI
WA/TELEGRAM
082323835854
HP/SMS/WA :085217733268
EMAIL : idijaya93@gmail.com
link mitrakami :
sbflash.com
bantulfamily.com
Untuk layanan aneka jasa :
sbflashservices.com
jasa.sbflash.com
tebangpohon.sbflashservices.com
potongpohon.blogspot.com
jasatebangpohon.space
banguntapanfamily.com
www.mcmabadi.com
wowtopik.com
delapanpuluh.com
bangunrumahjogjakarta.com
lestariasri.com